Tuesday, September 19, 2006

Sunnah Mencabut Bulu


Assalamu'alaikum

Di dalam agama kita, kita tahu adalah sunnah dalam mencabut bulu/rambut ketiak dan rambut kemaluan. Tetapi tidak mudah untuk melakukan sunnah yang satu ini karena rasa sakit yang menyertai pada saat proses pencabutan dilakukan. Adakah tips dan trik atau obat-obatan tertentu untuk membantu melaksanakan sunnah ini?

Terima kasih, atas jawabannya.

Wassalamualaikum,

Qto

Jawaban

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Saudara Qto Yth.,

Mencabut bulu di ketiak dan kemaluan memang disunnahkan oleh Rasullulah. Hal ini bertujuan, selain menghilangkan bau tak sedap di daerah tersebut, juga bisa mencegah tubuh kemasukan bakteri, kuman atau parasit bersarang di dalam tubuh.

Sangat dianjurkan untuk mencukur bulu ketiak. Sebabnya, rambut ketiak akan menahan aliran keringat sehingga menjadi lembab. Terlebih jika memakai deodoran dan bedak, akan tertahan di bulu ketiak. Hal ini yang menyebabkan terjadinya proses pembusukan oleh bakteri di daerah ketiak yang kemudian melahirkan bau tak sedap. Jika bulu ketiak dicukur, maka bakteri pun tidak akan bisa melakukan proses pembusukan.

Bulu di sekitar kemaluan juga bisa membuat bau badan menjadi tak sedap, namun karena letaknya jauh dari indera penciuman, bau yang muncul pun tak terlalu dirasakan. Selama kita selalu menjaga kebersihan tubuh, maka bau badan tidak akan muncul. Pasalnya, jika keringat yang dihasilkan kelenjar apokrin dihilangkan, bakteri pun tidak akan melakukan proses pembusukan.

Di samping itu, bulu kemaluan juga menjadi tempat yang ideal bagi jamur untuk bersarang dan berkembangbiak. Bila hal ini berlangsung, maka bisa menyebabkan gatal-gatal di seputar daerah tesebut, termasuk pula di buah zakar. Oleh karena itu, kebersihan daerah kemaluan dengan cara mencukur bulunya merupakan tindakan preventif guna menghindari risiko tumbuh kembangnya jamur di daerah tersebut.

Saya kira, hadist tersebut tidak harus dilakukan dengan cara mencabut. Bayangkan berapa lama anda harus mencabut bulu-bulu yang tumbuh di kedua tempat tersebut? Sebaiknya, hadist jangan serta merta diartikan secara harfiah, nanti kita malah akan kerepotan sendiri. Masih ada cara lain, yaitu dengan mencukur. Gunakanlah pisau cukur yang banyak dijual di warung-warung untuk membersihkan bulu tersebut. Jangan lupa, basahi dengan air sabun di daerah yang akan dicukur agar mudah melakukannya.

No comments: